Panja DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda Retribusi Pengolahan Sampah

ZONA,ADVETORIAL –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat bersama pemerintah kota (Pemkot) terkait Ranperda pengolahan sampah,Selasa (28/09/2021). Rapat ini dipimpin  Ketua Panja (Panitia Kerja) DPRD Kotamobagu,  Eka Mashoeri didampingi Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Anugerah Beggie Gobel, beserta personilnya.

Menurut Ketua Panja, Eka Mashoeri, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan dua kali dan masih ada pertemuan berikut bersama dinas terkait.  “Disini kami juga menambahkan penetapan sanksi,dan perimbangan bagi masyarakat,untuk masyarakat secara umum juga kami atur disini,ada juga aturaan yang akan kami buat yaitu agar masyarakat tidak  merusak fasilitas untuk menampung sampah agar sampah tidak berserakan,”ujarnya.

Dalam rapat itu, kata eka, pihaknya sedang memformulasikan payung hukumnya,juga penanganan sampah, mulai dari masyarakat sampai ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

“Kami juga mengatur siapa saja yang terlibat dalam proses penanganannya baik pemerintah,atau masyarakat secara mandiri.Intinya alur dari penanganan sampah ini yang kita atur agar sampah tidak terkesan dibiarkan,” katanya. (bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya