Kotamobagu, zonaaktualnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa, (28/03/23).
Komisi I DPRD Kotamobagu melakukan RDP bersama Dinas Komunikasi dan Informasi terkait dengan evaluasi anggaran.
RDP ini dipimpin langsung oleh Agus Suprijanta selaku Ketua Komisi I, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD pada.
Menurut Agus Suprijanta, evaluasi ini dilakukan agar DPRD dapat mengontrol anggaran di setiap satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan peruntukan.
“Hari ini kita melihat dari sisi anggaran 2022 dan 2023, perlu dilakukan evaluasi karena sangat penting. Kenapa dewan perlu melakukan evaluasi, contoh abis ini ada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Ada beberapa penginputan anggaran tidak sesuai dengan realisasi, maka hari ini sebelum masuk LKPJ dan menjadi catatan di fraksi – fraksi kami sudah koreksi terlebih dahulu,” Jelasnya.
Menurut Ketua Komisi dalam proses input dirinya menilai ada beberapa yang tidak sesuai dengan mata anggaran yang ada.
“Ada beberapa kegiatan anggaran saya tidak menyebutkan spesifik, tetapi ada tiga anggaran yang hari ini penginputannya tidak sesuai dengan mata anggaran yang ada,”
RDP terkait evaluasi anggaran ini dilakukan merupakan bagian untuk mengawasi kata Ketua Komisi I, serta menurutnya untuk memperhatikan kesesuaian.
“Tujuannya hari ini supaya kalian juga mengoreksi, agar supaya di LKPJ berikut sudah terkoneksi sehingga fraksi – fraksi tidak memberikan catatan,” jelas Agus Suprijanta. (adv)