GARA – GARA MIRAS PELAKU MENGANIAYA TEMANNYA SENDIRI HINGGA TEWAS

Boltim, zonaaktualnews.id – Pada Senin 07 Februari 2022 pukul 21.00 wita, bertempat di desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku an. SOFYAN LAMUSU alias EPI yang menyebabkan korban an. BISRI MAMONTO meninggal dunia.

Identitas pelaku bernama Sofyan Lamusu alias Epi umur 52 tahun, agama islam, pekerjaan tani, alamat desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara.

dan korban bernama Bisri Mamonto umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, alamat desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara.

Para Saksi-saksi bernama Niko kapugu, 50 tahun , pekerjaan tani, agama Kristen desa Bongkudai kecamatan Modayag barat. (Pemilik rumah), Alil Mamonto, umur 40 tahun, pekerjaan tani, desa Bongkudai kecamatan Modayag barat, Lefli molonggio, umur 46 tahun, pekerjaan tani, desa Bongkudai kecamatan modayag barat, Taslim Mamonto, umur 43 tahun, pekerjaan tani, desa Bongkudai kecamatan modayag barat.

Informasi yang di dapat terkait dengan Kronologis kejadian tersebut berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yaitu,
— Pada Senin 7 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 wita, pelaku dan korban bersama beberapa orang saksi melakukan pesta miras ( mengkonsumsi minuman keras ) dirumah NIKO KAPUGU,


— Pada saat melakukan pesta miras dan sudah dalam keadaan mabuk, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku namun sempat di lerai oleh beberapa orang saksi yang saat itu pesta miras bersama.

Ketika korban bersama saksi ALIL MAMONTO hendak pulang kerumah, kemudian pelaku SOFYAN LAMUSU alias EPI mendekati korban dan kembali terjadi lagi selisih paham serta perkelahian.

–‐- Pelaku dan korban yang saat itu saling rangkul tiba – tiba terjatuh ketanah dan korban terguling / jatuh ke luar halaman rumah ( pondasi rumah ) dengan ketinggian -+ 1 meter.
—- Korban almarhum BISRI MAMONTO pada saat terjatuh sempat tidak sadarkan diri sehingga oleh saksi – saksi dan pelaku langsung membawa korban ke puskesmas Modayag, namun korban meninggal di puskesmas.

▪︎ Pukul 21.20 wita, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Modayag dan langsung diamankan di ruang tahanan polsek Modayag.

▪︎ Personil piket penjagaan polsek Modayag yang mendapat laporan, langsung menuju TKP dipimpin oleh KA SPK IPDA Kinarang Mokoginta.

▪︎ Saat ini Pelaku Sdr. SOFYAN LAMUSU sudah di bawa ke Polres Boltim dan korban almarhum BISRI MAMONTO sudah di bawa ke rumah duka di desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat.

▪︎ Pasca kejadian tersebut situasi kamtibmas khususnya di desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat tetap dalam keadaan aman terkendali.

▪︎ Tindakan Kepolisian Yang Dilakukan adalah
– Menerima laporan dan turun ke TKP.
– Mengamankan pelaku dan mencari saksi – saksi.
– Melakukan pengamanan di desa Bongkudai ( rumah pelaku )
– Menghimbau kepada keluarga korban dan masyarakat agar menyerahkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.
– Melakukan pulbaket dan monitoring situasi.
– Melakukan penggalangan kepada keluarga korban.
– Melakukan sidik dan lidik.
– Melakukan patroli.

Feki Sajow.