DPRD Bolmut Menetapkan 4 Ranperda, Ini penjelasan Depri Pontoh

ZONA BOLMUT — DPRD  Bolmut  menetapkan 4 Ranperda yang melalui sidang paripurna pada Selasa 8 Februari 2022.

4 Ranperda yang ditetapkan oleh DPRD Bolmut, di antaranya: Ranperda tentang pengelolaan pasar rakyat, Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.

Ranperda  kabupaten layak anak dan Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

4 Ranperda yang ditetapkan oleh DPRD Bolmut itu, mendapat apresiasi oleh Bupati Bolmut, Depri Pontoh.

Depri Pontoh menyampaikan,  ucapan terima kasih kepada DPRD Bolmut, maupun semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung, maupun tidak langsung atas ditetapkannya 4 Ranperda itu.

“Terutama seluruh anggota DPRD Bolmut yang dengan pengorbanan serta curahan pikirannya telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna. ” ujar Depri Pontoh.

Depri Pontoh menjelaskan,  secara singkat 4 Ranperda tersebut.

Ranperda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat

Pemerintah daerah perlu melakukan pengaturan dan penataan dalam pengelolaan pasar rakyat yang tidak lain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menumbuhkan ekonomi kerakyatan.

Pasar rakyat yang dimaksud dalam peraturan daerah ini adalah pasar rakyat yang dibangun, dikuasai atau dimiliki oleh pemerintah daerah yang pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Sebagaimana yang tertuang pada peraturan Menteri Peredagangan Republik Indonesia nomor 21 tahun 2021 tentang pedoman pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan.

Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah

Bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana sebagaimana yang merupakan amanat dari peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak

Tujuan dari peraturan daerah ini adalah untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang menjadi acuan penyelenggaraan di daerah.

pemerintah daerah berkewajiban dalam membuat peraturaan daerah ini, sebagaimana yang di perintahkan pada peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten/kota layak anak.

Ranperda Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Substansi dari peraturan daerah ini yakni pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan penyuluhan, menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawabnya.

Terhadap ketertiban, kebersihan dan keindahan sebagai upaya memelihara ketertiban umum dan melestarikan lingkungan hidup.

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Bupati Bolmut berharap, segala upaya yang telah dan akan dilakukan dapat menjadi indikator dalam memahami keseriusan pemerintah daerah dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

” Saya berharap segala upaya yang dilakukan oleh kita semua, dapat menjadi indikator dalam memahami keseriusan pemda dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparansi, partisipatif, dan akuntabel, ” ujarnya. (bud/fad)