Oleh:
Munirja Candra Paputungan, S.E.
(Mahasiswa Program Studi S2 Ilmu Manajemen Universitas Pendidikan Ganesha)
Founder Invest crypto yuk
Beberapa waktu belakangan kita pasti sering mendengar atau melihat berbagai media memberitakan tentang Crypto, dan pertanyaan pertama yang muncul adalah: Apa itu Crypto? Apakah aman berinvestasi Crypto? Benarkah Crypto menjanjikan keuntungan hingga ribuan persen? Mari kita bersama-sama mencari tahu apa itu Crypto currency.
Apa itu Crypto?
Mata uang Crypto adalah mata uang digital yang digunakan untuk transaksi virtual di Internet. Crypto mengandung kata sandi rahasia dan algoritma yang rumit untuk memverifikasi transaksi dari satu transaksi ke transaksi yang lainya serta digunakan juga untuk melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini. Kata “Cryptocurrency” berasal dari gabungan dua kata, yaitu “Cryptography” yang berarti kata sandi dan “currency” yang berarti mata uang. Konsep kriptografi sebenarnya sudah dikenal sejak Perang Dunia II. Saat itu, Jerman menggunakan kriptografi untuk mengirimkan password agar tidak mudah dibaca oleh pihak lain.
Tidak seperti mata uang tradisional terpusat, mata uang digital sifatnya terdesentralisasi. Tidak ada pihak yang hadir dan bertindak sebagai perantara dalam transaksi ini serta pembayarannya dilakukan dari pengirim ke penerima atau Pear to Pear atau biasa juga disebut P2P.
Semua transaksi tetap akan dicatat dan dipantau dalam sistem jaringan Cryptocurrency. Penambang Cryptocurrency-lah yang mencatat transaksi ini dan di setiap transaksi yang berhasil mereka pecahkan sandinya akan mendapatkan komisi dalam bentuk mata uang digital.
Sejarah Crypto currency di Indonesia
Jika kita berbicara tentang Cryptocurrency, maka kita pasti tidak asing dengan Bitcoin. Kemunculan Cryptocurrency di Indonesia sendiri diawali oleh Bitcoin. Bitcoin masuk ke Indonesia pada awal tahun 2013 dan saat itu pengguna bitcoin di tanah air hanya bisa mengakses platform jual beli dari luar negeri saja untuk membeli dan menjual Bitcoin.
Dulu sistemnya seperti market place. Misalnya, jika kita ingin menjual 10.000 bitcoin, maka kita harus menunggu dulu apakah ada pembeli yang akan membeli bitcoin dengan harga yang kita tawarkan. Pertukaran menyediakan sistem OTC (over-the-counter trading) sebagai pihak ketiga. Pengguna akan membayar pajak pertambahan nilai 10% dan membagi harganya.
Bitcoin masuk ke Indonesia melalui turis asing yang berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia khususnya di Bali. Turis asing ini biasanya membawa Bitcoin ke beberapa money changer untuk ditukarkan dengan mata uang Rupiah. Selain itu, ada beberapa villa yang memfasilitasi para tamu asing agar dapat menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran.
Penetrasi Bitcoin tak sampai di situ saja. Awal kemunculannya, Bitcoin juga masuk melalui komunitas-komunitas. Ada yang berupa voucher, airdrop dan ada pula yang berupa reward. Bitcoin akan diberikan sebagai reward saat mengerjakan task-task mudah dalam website pada saat itu.
Sebagian besar pengguna dulu masih belum mengetahui apa yang harus di lakukan dengan Bitcoin yang didapatkan serta banyak yang memutuskan untuk menyimpannya saja. Perlahan tapi pasti, di Tahun 2017 Bitcoin menjadi booming di Indonesia dan seiring waktu harganya terus meningkat. Hingga sampai saat ini, dikutip dari aplikasi perdagangan Crypto terbesar di dunia, Binance, harga bitcoin per tanggal 10 Oktober 2021 berada di angka 55,600 USD Jika dirupiahkan berada dikisaran Rp790.000.000,00 (kurs Rp 14.250 Dollar AS) per keping. Dibandingkan dengan harga awal kemuculannya tentu harga sekarang sudah mengalami kenaikan ribuan persen.
Sumber, Binance Account Penulis
Di Indonesia sendiri, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan regulasi untuk melegalkan perdagangan aset Crypto sebagai bagian dari asset komoditas. Cryptocurrency dinyatakan legal sebagai komoditas di Indonesia pada Februari 2019, berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Bursa (Bappebti) melalui Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Keputusan ini tentu menjadi bagian dari perkembangan dan sejarah Cryptocurrency di Indonesia.
Saat ini di Indonesia, hingga oktober 2021, terdapat 13 perusahaan yang sudah memperoleh tanda daftar dari Bappebti sebagai calon pedagang fisik aset kripto. Perusahaan tersebut antara lain:
- PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)
- PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO)
- PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX)
- PT Indonesia Digital Exchange (IDEX)
- PT Pintu Kemana Saja (PINTU)
- PT Luno Indonesia LTD (LUNO)
- PT Cipta Koin Digital (KOINKU)
- PT Tiga Inti Utama
- PT Upbit Exchange Indonesia
- PT Bursa Cripto Prima
- PT Rekeningku Dotcom Indonesia
- PT Triniti Investama Berkat
- PT Plutonext Digital Aset
Secara sederhana uang kripto dapat diartikan sebagai uang digital. Namun ketika ingin berinvestasi di Cryptocurrency, ada beberapa istilah penting yang harus dipahami sebelum memulai investasi Crypto, yakni:
- Bull market: istilah yang digunakan saat kondisi nilai Crypto sedang naik;
- Market bearish: istilah yang digunakan saat kondisi nilai Crypto sedang turun;
- FOMO atau Fear of Missing Out: istilah yang digunakan untuk menyebut investor pemula dan masih mudah untuk terpengaruh orang lain;
- Pump and Dump: istilah ini digunakan untuk menggambarkan strategi yang sedang dilakukan investor Crypto. Pump digunakan ketika harga mata uang tersebut sedang meningkat, sedangkan dump istilah yang digunakan saat harga mata uang sedang turun;
- Whale: istilah ini digunakan untuk menyebut mereka yang memiliki uang kripto dalam jumlah besar, minimal 5 persen dari seluruh aset digital yang disimpan di pasar kripto;
- FUD atau Fear, Uncertainty, and Doubt: merupakan istilah strategi yang digunakan para investor jika ingin menurunkan harga uang kripto agar mereka bisa membeli dengan harga murah;
- HODL: istilah yang digunakan untuk permainan kata yang diacak atau anagram;
- Rekt: istilah yang digunakan untuk menyebut pemain yang kalah. Dalam investasi, istilah ini digunakan untuk mereka yang salah dalam mengambil keputusan misal menjual saat harga murah dan membeli saat harga sedang mahal;
- No Cointer: istilah yang digunakan untuk menyebut orang yang tidak memiliki aset Crypto, atau untuk mereka yang menjual seluruh mata uang kripto yang mereka miliki;
- To The Moon: istilah untuk menggambarkan uang kripto yang sedang naik bahkan mencapai puncak mulai dari nilai sampai jumlah penjualan;
- Cryptoses: merupakan istilah yang digunakan untuk rasa antusias atau rasa penasaran yang tinggi terhadap mata uang kripto.
Kelebihan dan Kekurangan
Jadi, apakah cukup aman untuk berinvestasi dalam Cryptocurrency? berikut adalah penjelasan tentang kelebihan dan kekurangan berinvestasi di Cryptocurrency.
Kelebihan
- Potensi keuntungan tinggi untuk investasi masa depan.
- Teknologi Blockchain membuat proses pembayaran mata uang digital menjadi cepat, aman dan sederhana.
- Pemalsuan mata uang dapat dihindari karena sistem blockchain tidak mengizinkan dua transaksi berbeda dengan mata uang yang sama.
- Banyak pilihan investasi dari berbagai macam jenis Crypto dengan berbagai macam keunggulannya
- Komunitas yang besar dan solid
- Bisa melakukan transaksi dimana dan kapan saja, tidak ada batasan waktu untuk transaksi
Kekurangan
- Risiko ilegalitas yang disebabkan oleh adanya peraturan pemerintah yang melarang keberadaan Crypto
- Volatilitas tinggi, yaitu situasi di mana nilai mata uang naik tajam atau terdepresiasi dalam waktu singkat.
- Nilai mata uang masa depan sulit diprediksi, sehingga kemungkinan kerugian lebih besar. Terkadang nilai tukar mata uang digital ini terlalu tinggi.
- Lupa kunci dompet atau kunci dompet digital berinvestasi dalam Cryptocurrency
- Mengharuskan memiliki dompet digital. Ketika lupa kata sandi dan tidak bisa masuk dompet digital, bisa menjadi kerugian untuk menyimpan mata uang digital.
- Maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
Sebelum memulai untuk berinvestasi, sebaiknya perlu memantapkan hati dan memperdalam pemahaman mengenai Crypto currency, karena saat ini ada ribuan jenis koin Crypto yang beredar di berbagai macam exchange. Tidak menutup kemungkinan banyak tindak pidana kejahataan yang di manfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Jadi harus ekstra hati-hati dan benar-benar mempelajari fundamental dari Crypto yang ingin dipilih untuk berinvestasi. Selain itu saat ini telah tersedia banyak Buku,media dan chanel youtube yang membahas mengenai Crypto currency. (***)