TATONG BARA TANDATANGANI PKS PENYALURAN BOS NON TUNAI DENGAN BANK SULUTGO

ZonaKotamobagu, -Walikota Kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS terkait penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara non tunai dengan Bank SulutGo (BSG).

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, dilaksanakan pada Senin 10 Januari 2022 di kantor pusat Bank SulutGo di Manado yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kotamobagu Ir Hi Sande Dodo MT, Bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Dra Rukmini Simbala MAP.

Seusai penandatanganan antara Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bersama Direktur Bank SulutGo Revani Pepah, dilanjutkan dengan penandatanganan antara Kepala Dinas Pendidikan Bersama dengan Pimpinan Cabang Bank SulutGo Kotamobagu.

Disamping itu pula , hal ini juga memiliki tujuan yaitu untuk meningkatkan efektifitas pelayanan transaksi keuangan di lingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Pemerintah Kota Kotamobagu, dan untuk memenuhi kebutuhan satuan pendidikan dalam hal pengendalian terhadap pengelolaan kas, dalam ragka mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam hal pendekatan pelayanan transaksi keuangan,” tukasTatong Bara.

Ditambahkan lagi oleh Tatong Bara, bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan pelayanan yang didukung oleh teknologi informasi serta paling penting adalah untuk mendukung program Pemerintah yaitu dalam hal Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT),” tukas Tatong Bara.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra Rukmini Simbala MAP mengatakan teknis pelaksanaan penyaluran dana BOS secara non tunai, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada semua sekolah terkait dengan penggunaan dana non tunai tersebut. “Nantinya oprator sekolah akan kita undang untuk melaksanakan pendampingan tersebut,” sebut Rukmi Simbala.

Ditambahkan lagi oleh Rukmi Simbala yang adalah Ketua PGRI Kotamobagu, kalau nantinya dengan pelaksanaan dana BOS secara non tunai sudah tentu akan memudahkan sekolah dalam pembelanjaan serta pertanggungjawaban anggaran tersebut.

“Nanti sekolah yang akan membelanjakan melalui SIPLA langsung ke rekening penyedia, sehingga sekolah tidak lagi memegang keuangan secara fisik,” Tukas Rukmi Simbala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar