Kotamobagu, zonaaktualnews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023.
Diketahui, Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting dilaksanakan Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Kamis 2/11/2023.
Sekda Kotamobagu mengatakan bahwa pelaksanaan audit kasus stunting ini untuk penanganan dan perbaikan tata laksana serta melaksanakan pencegahan dan reson cepat tindak lanjut.
“Langkah pelaksanaan audit kasus stunting setelah mengidentifikasi risiko Stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada Balita kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon tindak lanjut berupa rekomendasi,” Jelas Sekda
Menurut Sofyan Mokoginta Audit ini penting dilakukan dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen bagi para pemangku kepentingan terkait.
“Audit kasus Stunting ini penting dilakukan dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan terkait dalam pengambilan keputusan menurunkan angka stunting di daerah. pengambilan keputusan ini penting agar tepat sasaran sehingga tujuan RPJMN Tahun 2024 untuk menurunkan angka prevalensi stunting sampai 14 % tercapai,”
Kepala Dinas PP dan KB, Ahmad Yani Umar berharap instansi terkait harus berperan aktif agar angka kasus stunting di Kotamobagu menurun.
“Dengan di laksanakannya audit kasus Stunting, sangat di harapkan peran semua pihak khususnya instansi teknis serta di bantu oleh Camat, Sangadi, Lurah dan masyarakat agar bersama-sama berperan dalam percepatan penurunan angka Stunting di Kota Kotamobagu,” Katanya
Turut hadir dalam giat para Narasumber, OPD Teknis yang terkait penanganan Stunting, Camat, Lurah dan Sangadi di Kota Kotamobagu. (Red)