KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, mengikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis, (18/04/2024)
Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan yang diikuti Pj. Wali Kota Kotamobagu tersebut dalam rangka melaksanakan ketentuan Ayat (2) Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.
Dimana kegiatan yang diikuti Pj. Wali Kota Kotamobagu itu menegaskan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota yang dilaksanakan oleh Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta yang turut mendampingi Pj. Wali Kota Kotamobagu pada kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa Pj. Wali Kota dalam kesempatan tersebut memaparkan berbagai hal terkait perkembangan serta penyelenggaraan tugas pemerintahan di Kotamobagu.
“Hari ini, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Bapak. Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., mengikuti Rapat Evaluasi, dimana pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota memaparkan kepada Tim Evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentang berbagai hal yang terkait perkembangan dan Penyelenggaraan Tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kota Kotamobagu terutama 10 Indikator Prioritas, pada Periode Bulan Januari – Maret 2024,” jelas Sofyan.
Sofyan juga menambahkan bahwa pemaparan yang disampaikan Pj. Wali Kota Kotamobagu di apresiasi oleh tim Evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, karena sudah sesuai dengan Template dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Serta berharap agar apa yang telah dilaksanakan dalam tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kota Kotamobagu dapat terus ditingkatkan. Serta pekan depan Pj. Wali Kota Kotamobagu juga direncanakan akan melaksanakan pemaparan terkait Tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve. H.A. Kepel., S.T., M.Si., para Pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.