Ishak Sugeha Kantongi SK PAW Dari Ketua Umum Partai Demokrat

Kotamobagu, zonaaktualnews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Partai Demokrat (PD) akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada legislator Almarhum Hi Drs Sukardi Sugeha karena telah meninggal dunia tahun 2022 lalu.
SK DPP tesebut diterbitkan lansung oleh Ketua Umum (Ketum) DPP PD Agus Harimurti Yudoyono (AHY), yang diterima langsung oleh Ishak Sugeha, selaku kader PD pengganti almarhum Drs Sukardi Sugeha di DPRD Kotamobagu.
“SK PAW sudah diterbitkan oleh DPP PD yang ditendatangani langsung oleh Ketum, tanggal 11 Januari 2023 lalu  yang diterima langusung oleh saya sendiri,” kata Ishak Sugeha, saat menghubungi media ini kemarin.
Sekertaris DPRD Kotamobagu Firmasyah Mokodompit ketika  dikonfimasi terkait proses PAW partai Demokrat, mengatakan sudah menindak lanjuti surat dari PD oleh Ketua DPRD, dan saat ini sudah diteruskan ke Pemerintah Kota (Pemkot) untuk proses selanjutnya.
“Proses di DPRD sudah selesai, dan dilanjutkan ke Pemkot Bagian Pemerintahan untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Degan terbitnya SK dari Ketum DPP PD tersebut dipastikan proses PAW di Internal PD sudah tuntas, selanjutnya tinggal menunggu proses pelantikan kepada Ishak Sugeha selaku kader PD yang memperoleh posisi kedua di Pileg 2019 lalu. (red)