ZONA, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, mengelar pembahasan tentang Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (14/09/2021).
Kegiatan ini, dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Syarifudin J, Mokodongan, SH, dan Herdy Korompot, SE.
“Hari ini kita akan membahas tentang (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021, belum lama ini sudah dimasukan draft dari Pemkot Kotamobagu, ditindaklanjuti oleh kami melalui Badan Musyawarah (Banmus) dan telah diparipurnakan untuk diterima dan akan kita bahas,” katanya.
Menurut Meiddy, pihaknya meminta untuk menyampaikan gambaran umum kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, terkait dengan kondisi APBD 2021 dari penetapan awal, sampai pada rancangan APBD-P 2021.
“Kondisi APBD 2021, dari penetapan awal sampai pada rancangan APBD-Perubahan 2021 yaitu terjadi pergeseran tiga kali dan berkurangnya anggaran yang tadinya telah disepakati. Karena berkaitan dengan dana transfer dari pemerintah pusat berkurang,” katanya. (bud)