ZONA, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (06/09/2021). RDP ini digelar di ruang paripurna dipimpin oleh Ketua Komisi III, Royke Kasenda didampingi Wakil Ketua DPRD Syariffudin Mokodongan, beserta personil lainnya, di antaranya : Dani Mokoginta, Beggie Gobel, Eka Mashoeri dan Steward Adityo Pantas.
Royke selaku pimpinan rapat mengatakan, tujuan RDP yakni membahas terkait isu berita pada pungli di paskibraka. “RDP kali ini menyangkut isu berita pada pungli di paskibraka dan kami meminta dispora untuk menuntaskan tentang isu informasi itu,” katanya.
Lanjutnya, isu ini perlu ada klarifikasi dan dipublikasi oleh Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Kotamobagu, bahwa memang pungli itu benar – benar ada.
“Isu ini harus diklarifikasi dengan tuntas dan di publikasikan oleh Dispora bahwa pungli terbukti benar – benar ada kemudian oknum yang terkait dengan pungli itu harus di tindak tegas sesuai dengan aturan,” tandasnya. (bud)