Kotamobagu, zonaaktualnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin (10/07/2023).
Rapat paripurna dilaksnakan DPRD Kotamobagu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, ST dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdy Korompot, SE, Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H, para anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu dihadiri juga Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, SH, perwakilan forkopimda, para Asisten, perangkat daerah serta Camat, Lurah dan Sangadi Se- Kotamobagu.
Pada kesempatan itu, Nayodo Koerniawan saat membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu menyampaikan, penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2022, juga sekaligus sebagai bentuk nyata, dari upaya untuk terus mewujudkan Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.
”Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang lalu, kami berkomitmen untuk menjalankan prinsip – prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan, serta berupaya sebaik mungkin mengoptimalkan penggunaan anggaran, demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat, dan Alhamdulillah, berdasarkan LHP BPK-RI atas LKPD 2022, kembali meraih WTP,” ujarnya.
Nayodo menuturkan, diraihnya WTP yang kesepuluh kali berturut – turut, tidak lepas dari kerja keras, komitmen yang tinggi, kemitraan yang baik, serta dukungan dari Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu.
”Saya atas nama pemerintah dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima yang sebesar – besarnya, syukur moanto’, kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang terus memberikan Saran, Masukan serta dukungan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan roda Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di daerah ini,” ujar Nayodo. (Red)