DPRD Bolmong Gelar RDP, Bahas Kesiapan Pilsang dan Persoalan di Gogaluman

BOLMONG,ZONA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bоlmоng) Selasa, (31/08/2021) menggelar dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Paripurna DPRD Bolmong. Dua agenda tersebut meliputi : Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pengelolaan Dana Desa, di Desa Gogaluman, Kecamatan Poigar, serta pelantikan BPD dan kesiapan menghadapi Pilsang Serentak.

Dalam RDP itu, Komisi Satu DPRD Bolmong mengundang Kadis DPMD Bolmong Deyselin T Wongkar. Selain mereka juga menghadirkan Sangadi (Kepala Desa, red) Gogaluman untuk dimintai keterangan.

Kedatangan Sangadi Gogaluman Elroy Wawointana berdasarkan laporan Bendaharanya Gabrela Viona Kendage atas pemecatan secara sepihak kepadanya. Namun saat dimintai keterangan, Elroy mengatakan jika Bendahara itu hak prerogatif Sangadi. “Berbeda dengan perangkat desa, itu harus dibuka seleksi. Tapi kalau bendahara itu hak prerogatif,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan jika pergantian Bendahara itu berbeda dengan perangkat desa. “Kalau perangkat desa itu harus ada rekomendasi dari Camat. Tapi kalau bendahara itu hak prerogatif Sangadi,” tegasnya.

Semententara itu, Anggota Komisi I DPRD Bolmong, Masri Daeng Masenge menuturkan, walaupun secara aturan dalam penggantian perangkat desa merupakan kewenangan dari Sangadi, perlu dikomunikasikan terlebih dahulu. “Sesuai aturan memang itu hak prerogatif dari Sangadi, tapi saya minta mungkin ada cara-cara yang lebih kekeluargaan agar tidak ada ribut-ribut nantinya,” ujarnya. (bud)