Bawaslu Kotamobagu Gelar Rapat Bersama Parpol Peserta Pemilu Bahas Himbauan Terkait Penertiban APK dan APS

Kotamobagu, zonaaktualnews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu menggelar rapat bersama seluruh Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu, Selasa (31/10/2023).

Rapat dilaksanakan guna membahas Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik Parpol Peserta Pemilu.

Sebelumnya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kotamobagu telah melakukan Audiensi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini Badan Kesbangpol dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk bersama-sama turun kelapangan dan melakukan penertiban sejumlah APK dan APS Parpol Peserta Pemilu yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu.

Arie Setiawan Mokodompit, ST,. selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kotamobagu juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan guna menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh Parpol Peserta Pemilu untuk dapat menertibkan APK dan APS secara mandiri.

“Rapat ini dilaksanakan agar seluruh Parpol Peserta Pemilu dapat menertibkan dengan mandiri APK dan APS yang dipasang di fasilitas umum”, jelas Arie

Arie juga menyampaikan bahwa rapat hari ini penting dilaksanakan mengingat dalam beberapa hari kedepan akan ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Kotamobagu maka rencanannya akan dilaksanakan penertiban APK dan APS pada tanggal 2 – 3 November 2023.

“Penting untuk dilaksanakan rapat koordinasi bersama Parpol Peserta Pemilu untuk menyatukan persepsi terkait dengan APK dan APS yang berada di fasilitas umum,” tambahnya.

Rapat Koordinasi dilaksanakan di ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Kotamobagu.

Hadir dalam rapat Anggota Bawaslu Kotamobaguv Arie Setiawan Mokodompit, Yulianus Ferdinand Pelalu, Koordinator Sekretariat Reqxi Eyato, Panwaslu kecamatan se-kotamobagu serta Partai Politik Peserta Pemilu. (Red)