Anggota DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir Gelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2019

Kotamobagu, zonaaktualnews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Hi Ahmad Sabir, SE melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kegiatan ini dilaksanakan anggota DPRD kotamobagu Hi Ahmad Sabir, SE di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara pada Sabtu (18/03/2023) .

Hal ini dibenarkan oleh mantan ketua DPRD Kotamobagu ini. “Iya kegiatannya baru selesai,” jelas Ahmad Sabir ketika dihubungi.

Tak lupa, politisi Nasdem Kotamobagu ini, menggucapkan terima kasih banyak kepada tokoh masyarakat Kecamatan Kotamobagu Utara yang telah meluangkan waktunya untuk menghindari sosialisasi tersebut.

“Alhamdulillah, syukur moanto’, sukur mobarong atas kehadirannya (terima kasih banyak atas kehadirannya),” kata Aki Firas, sapaan akrab Ahmad Sabir.

Kegiatan itu juga, dihadiri oleh Lurah Biga, Resty Damopolii, SE, serta salah satu tenaga ahli DPRD Kotamobagu, Yudi Lantong, SH. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *