Pemilu Serentak 14 Februari 2024, Ini Tahapan dan Jadwalnya.

ZonaAktualNews – Pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan BAWASLU sudah menyepakati hari pencoblosan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Mendagri KPU, BAWASLU serta DKPP.

Kesimpulan dari RDP tersebut dijelaskan penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Febaruari 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Ilham Saputra, Mendagri Tito Karnavian, dan Ketua BAWASLU Abhan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022), “dalam draf KPU, direncanakan 14 Februari 2024 Hari Pemungutan Suara”.

Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Bawaslu Abhan menetujui dan tidak keberatan dengan tanggal pencobloan tersebut.

  • ini Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak 2024.
  • 1 – 7 Agustus 2022 (Pendaftaran Parpol)
  • 14 Desember 2022 (Penetapan Parpol)
  • 1 Januari – 9  Februari 2023 (Penetapan Dapil)
  • 1 – 14 Mei 2023(Pendaftaran Calon Anggota DPD, DPR, dan DPRD)
  • 11 Oktober 2023 (Penetapan Pasangan Capres dan Cawapres, DCT Anggota DPD, DPR dan DPRD)
  • 7 – 13 September 2023 (Pendaftaran Bakal Pasangan Capres dan Cawapres)
  • 1 – 21 Juni 2023 (Penetapan Daftar Pemilih Tetap DPT)
  • 14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024 (Masa Kampanye Terbatas, Tatap Muka, Penyebaran Iklan dan APK)
  • 21 Januari – 10 Februari 2024 (Rapat Umum dan Iklan Media Massa)
  • 14 Februari 2024 (Pemungutan dan Penghitungan Suara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *